DALIL MENGHITUNG DZIKIR
MENGHITUNG DZIKIR
(1 kali, 3 kali, 7 kali, 10 kali, 33 kali dan lainnya)
HIKMAH DZIKIR DALAM HITUNGAN (MENGHITUNG DZIKIR) ADALAH UNTUK MENJAGA KEISTIQOMAHAN…
Dalam beberapa hadits disebutkan tentang berapa jumlah dzikir yang dianjurkan untuk dibaca di dalam shalat, setelah shalat atau di luar shalat. Mulai dari bacaan 1 kali, 3 kali, 7 kali, 10 kali, 33 kali dan lainnya. Berikut ini akan disebutkan jumlah-jumlah yang secara jelas dianjurkan dalam beberapa hadits untuk dibaca lebih dari seratus kali. Sekaligus ini sebagai bantahan atas sebagian orang di masayarakat kita yang “mengharamkan” membaca dzikir dengan hitungan-hitungan tertentu.
Yang sangat ironis adalah bahwa di antara mereka yang “mengharamkan” membaca dzikir dengan hitungan-hitungan tertentu ada yang mengaku dirinya sebagai ahli hadits, lalu ia mengatakan bahwa jumlah bilangan terbanyak untuk dzikir yang disebutkan dalam sunnah adalah seratus kali saja. Karena itu, menurutnya, jika seseorang membaca dzikir tertentu dengan hitungan lebih dari seratus kali maka hukumnya haram. Hasbunallah
1. al-Imam Ahmad ibn Hanbal meriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah ibn ‘Amr bahwa Rasulullah bersabda:
مَنْ قَالَ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيْرٌ مِائَتَيْ مَرَّةٍ فِيْ يَوْمٍ لَمْ يَسْبِقْهُ أَحَدٌ كَانَ قَبْلَهُ وَلاَ يُدْرِكُهُ أَحَدٌ بَعْدَهُ إِلاَّ بِأَفْضَلَ مِنْ عَمَلِهِ” قَالَ الْحَافِظُ الْهَيْثَمِيُّ: رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالطَّبَرَانِيُّ إِلاَّ أَنَّهُ قَالَ: فِيْ كُلِّ يَوْمٍ” وَرِجَالُ أَحْمَدَ ثِقَاتٌ.
“Barang siapa membaca: “La Ilaha Illallahu Wahdahu La Syarika Lahu Lahu al-Mulku Wa Lahu al-Hamdu Wa Huwa ‘Ala Kulli Syai’in Qadir” sebanyak dua ratus kali dalam sehari, maka tidak ada seorangpun sebelumnya yang bisa mendahuluinya dan tidak ada seorang-pun setelahnya yang bisa menyamainya, kecuali orang yang melakukan amal yang lebih afdlal darinya”. (Al-Hafizh al-Haytsami berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan ath-Thabarani. Hanya saja dalam riwayat ath-Thabarani lafazhnya adalah “Fi Kulli Yaum…”. Dan perawi-perawi riwayat Ahmad adalah orang-orang tsiqat (Orang-orang terpercaya).
2. al-Imam an-Nasa-i meriwayatkan dalam kitab ‘Amal al-Yaum Wa al-Lailah bahwa Rasulullah bersabda:
مَنْ قَالَ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيْرٌ مِائَةَ مَرَّةٍ إِذَا أَصْبَحَ وَمِائَةَ مَرَّةٍ إِذَا أَمْسَى لَمْ يَأْتِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِنْه إِلاَّ مَنْ قَالَ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ.
“Barangsiapa membaca: “La Ilaha Illallahu Wahdahu La Syarika Lahu, Lahu al-Mulku Wa Lahu al-Hamdu Wa Huwa ‘Ala Kulli Syai’in Qadir” sebanyak seratus kali di pagi hari, dan seratus kali di sore hari, maka tidak ada seorangpun yang bisa mengunggulinya, kecuali orang yang membaca lebih afdlal darinya”.
3. Dalam riwayat lainnya dalam kitab ‘Amal al-Yaum Wa al-Lailah, al-Imam an-Nasa-i juga meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:
مَنْ قَالَ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيْرٌ مِائَتي مَرَّةٍ لَمْ يُدْرِكْهُ أَحَدٌ بَعْدَهُ إِلاَّ مَنْ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ أَوْ أَفْضَلَ.
“Barangsiapa membaca: “La Ilaha Illallahu Wahdahu La Syarika Lahu, Lahu al-Mulku Wa Lahu al-Hamdu Wa Huwa ‘Ala Kulli Syai’in Qadir” sebanyak sebanyak dua ratus kali, maka tidak ada seorangpun setelahnya yang bisa menyamainya, kecuali orang yang membaca sama dengan yang dibacanya atau yang lebih afdlal darinya”.
4. Dalam kitab ‘Amal al-Yaum Wa al-Lailah al-Imam an-Nasa-i juga meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:
مَنْ قَالَ فِيْ يَوْمٍ مِائَتَيْ مَرَّةٍ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيْرٌ لَمْ يَسْبِقْهُ أَحَدٌ كَانَ قَبْلَهُ وَلاَ يُدْرِكُهُ أَحَدٌ كَانَ بَعْدَهُ إِلاَّ مَنْ عَمِلَ أَفْضَلَ مِنْ عَمَلِهِ.
“Barangsiapa membaca: “La Ilaha Illallahu Wahdahu La Syarika Lahu Lahu al-Mulku Wa Lahu al-Hamdu Wa Huwa ‘Ala Kulli Syai’in Qadir” sebanyak sebanyak dua ratus kali dalam sehari, maka tidak ada seorangpun sebelumnya yang bisa mendahuluinya dan tidak ada seorang-pun setelahnya yang bisa menyamainya, kecuali orang yang melakukan amal yang lebih afdlal dari amalnya”.
5. al-Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari sahabat Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:
مَنْ قَالَ حِيْنَ يُصْبِحُ وَحِيْنَ يُمْسِيْ: سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ مِائَةَ مَرَّةٍ، لَمْ يَأْتِ أَحَدٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلاَّ أَحَدٌ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ أَوْ زَادَ عَلَيْهِ (رواه مسلم)
“Barangsiapa membaca di pagi dan sore hari: “Subhanallah Wa Bihamdih” sebanyak seratus kali, maka tidak ada seorangpun di hari kiamat nanti yang bisa mengunggulinya kecuali orang yang membaca seperti yang dibacanya atau lebih banyak darinya”. (HR. Muslim)
6. al-Imam Ahmad ibn Hanbal meriwayatkan dari Ummu Hani’ binti Abu Thalib, bahwa ia (Ummu Hani’) berkata:
“Suatu ketika aku bertemu dengan Rasulullah. Aku berkata: “Wahai Rasulullah, aku ini sudah tua dan mulai lemah, karenanya perintahkan aku dengan suatu amalan yang bisa aku kerjakan sambil duduk”. Kemudian Rasulullah berkata:
سَبِّحِيْ اللهَ مِائَةَ تَسْبِيْحَةٍ فَإِنَّهَا تَعْدِلُ لَكِ مِائَةَ رَقَبَةٍ تُعْتِقِيْنَهَا مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيْلَ، وَاحْمَدِيْ اللهَ مِائَةَ تَحْمِيْدَةٍ تَعْدِلُ لَكِ مِائَةَ فَرَسٍ مُسَرَّجَةً مُلْجَمَةً تَحْمِلِيْنَ عَلَيْهَا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، وَكَبِّرِيْ اللهَ مِائَةَ تَكْبِيْرَةٍ فَإِنَّهَا تَعْدِلُ لَكِ مِائَةَ بَدَنَةٍ مُقَلَّدَةً مُتَقَبَّلَةً، وَهَلِّلِيْ اللهَ مِائَةَ تَهْلِيْلَةٍ تَمْلَأُ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، وَلاَ يُرْفَعُ يَوْمَئِذٍ لأَحَدٍ عَمَلٌ إِلاَّ أَنْ يَأْتِيَ بِمِثْلِ مَا أَتَيْتِ بِهِ (حسّن إسنادَه الحافظ الهيثميّ والحافظ المنذريّ في الترغيب والترهيب)
“Bacalah tasbih seratus kali, sungguh itu sebanding dengan seratus budak yang engkau merdekakan dari anak keturunan Nabi Isma’il. Bacalah hamdalah seratus kali, sungguh itu sebanding dengan seratus ekor kuda berpelana dan dikekang yang membawa perbekalan perang di jalan Allah. Bacalah takbir seratus kali, sungguh itu sebanding dengan seratus unta yang engkau sedekahkan dan diterima oleh Allah. Dan bacalah tahlil seratus kali, maka ia akan memenuhi antara langit dan bumi. Dan pada hari itu tidak ada amal seorang-pun yang diunggulkan atas kamu kecuali orang yang melakukan seperti yang engkau lakukan”. (Hadits ini dihasankan oleh al-Hafizh al-Haitsami dan al-Hafizh al-Mundziri dalam kitabnya at-Targhib Wa at-Tarhib).
Faedah Hadits:
Hadits-hadits ini menunjukkan adanya beberapa jumlah untuk dzikir-dzikir tertentu; seratus atau dua ratus kali, tanpa melarang jika dilebihkan, bahkan menganjurkan. Karena di akhir hadits-hadits tersebut disebutkan bahwa yang bisa menyamai orang-orang yang berdzikir dengan bilangan-bilangan tersebut adalah orang yang berdzikir dengan jumlah yang sama atau lebih banyak dari pada itu. Ini artinya dianjurkan untuk berdzikir dengan jumlah yang lebih banyak dari yang disebutkan. Oleh karenanya para ulama kita yang merupakan Ahl al-‘Ilm Wa al-Fahm berkata: “Adanya hadits-hadits yang menganjurkan untuk membaca dzikir tertentu dengan bilangan tertentu tidak berarti haram jika berdzikir kurang dari bilangan tersebut atau lebih darinya. Karena yang dimaksud oleh hadits-hadits tersebut adalah untuk menunjukkan keutamaan tertentu, bagi dzikir tertentu, dengan jumlah tertentu tersebut. Sementara itu di sisi lain banyak sekali ayat-ayat dan hadits-hadits yang secara mutlak menganjurkan untuk berdzikir tanpa menyebutkan jumlah atau bilangan tertentu. Bahkan banyak ayat-ayat dan hadits-hadits yang menunjukkan anjuran untuk berdzikir sebanyak-banyaknya”.
Dengan demikian berdzikir dengan jumlah berapapun adalah hal yang diperbolehkan, karena anjuran untuk memperbanyak dzikir bersifat umum tanpa dibatasi dengan bilangan tertentu. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا، وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (الأحزاب: Wahai orang-orang beriman, berdzikirlah kalian (menyebut nama Allah), denagn dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang”. (QS. al-Ahzab: 41-42), Dalam ayat lain, Allah berfirman:
وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (الأحزاب: 35)
“Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”. (QS. al-Ahzab: 35)
Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:
أَكْثِرْ مِنْ قَوْلِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ (رواه ابن أبي شيبة وحسّن إسناده الحافظ ابن حجر)
“Perbanyaklah membaca “La Haula Wa La Quwwata Illa Billah”. (HR. Ibn Abi Syaibah dan dinilai Hasan oleh al-Hafizh Ibn Hajar)
Dalam hadits lain Rasulullah bersabda:
اِسْتَكْثِرُوْا مِنَ البَاقِيَاتِ الصَّالِحَاتِ ، قيل :وَمَا هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ: التَّكْبِيْرُ وَالتَّهْلِيْلُ وَالتَّحْمِيْدُ وَالتَّسْبِيْحُ وَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ (رواه ابن حبان والحاكم وصحّحاه وأحمد وأبو يعلى وإسناده حسن)
“Perbanyaklah oleh kalian dari al-Baqiyat ash-Shalihat! Kemudian ditanyakan kepada Rasulullah: Apakah al-Baqiyat ash-Shalihat itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab: “Takbir, Tahlil, Tahmid, Tasbih dan La Haula Wa La Quwwata Illa Billah”. (HR. Ibn Hibban, al-Hakim dan keduanya menyatakan Shahih. Juga diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Ya’la dengan sanad yang Hasan)
Kedua ayat dan kedua hadits tersebut menganjurkan untuk memperbanyak dzikir tanpa dibatasi dengan batasan bilangan tertentu. Melainkan dengan sebanyak apapun yang diinginkan. Banyak bisa berarti ratusan atau ribuan. Dengan demikian boleh bagi seseorang untuk merutinkan dzikir tertentu dengan bilangan tertentu, baik ratusan, ribuan, lebih dari pada itu, atau kurang dari pada itu. Bukankah amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang dirutinkan meskipun sedikit. Rasulullah bersabda:
وَإِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهِ مَا دُوْوِمَ عَلَيْهِ وَإِنْ قَلَّ (أخرجه مسلم في صحيحه) “Dan sesungguhnya amal yang paling dicintai oleh Allah adalah yang terus menerus dirutinkan meskipun sedikit”. (HR. Muslim)
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam berdzikir boleh dengan bilangan tertentu seperti bilangan-bilangan yang disebutkan dalam hadits. Juga boleh berdzikir dengan bilangan yang ia tentukan sendiri, yang ia rutinkannya. Boleh juga berdzikir sebanyak-banyaknya berapapun jumlahnya tanpa batas tertentu, atau bahkan tanpa dihitung sekalipun.
TAMBAHAN:
Anjuran Rasulullah saw utk berdzikir berjumlah 33x:
وروى أبو هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال : من سبح الله في دبر كل صلاة ثلاثا وثلاثين ، وحمد الله ثلاثا وثلاثين ، وكبر الله ثلاثا وثلاثين ، فتلك تسعة وتسعون ، وقال تمام المائة : لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير ، غفرت خطاياه ولو كانت مثل زبد البحر أخرجه مسلم في صحيحه
Bahwa Rasulullah saw pernah berkata ‘barang siapa setelah shalat membaca tasbih 33 kali, hamdalah 33 kali, takbir 33 kali, sehingga jumlahnya 99 dan menyempurnakannya dengan bacaan La ilaha illallah wahdahu lasyarikalah, lahul mulku walahul hamdu yuhyi wa yumit wa huwa ‘ala kulli syaiin qadir , Allah akan mengampuni segala dosanya walau sebanyak buih di lautan.
