JAWABAN MENGENAI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD S.A.W.
JAWABAN MENGENAI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD S.A.W.
Banyak pemahaman Bodoh yang disebarkan oleh Wahabi Talafi untuk memecah-belah dan membuat bingung kalangan Ahlu Sunnah wal Jamaah.
Pemahaman-pemahaman ini sepintas menggelitik akal, Namun jika direnungkan dengan kepala dingin barulah terlihat cacat-cacatnya.
Pemahaman yang Lurus Tidak akan Melenceng dari Dalil yang Benar.
■1.Dalil Wahabi Talafi:
Maulid tidak dilakukan Rasulullah SAW, tidak pula para sahabat dan tabiin.
Jika maulid itu baik pasti mereka telah melakukannya…!!!
- Jawab:
Sayyidina Abu Bakar ra berkata kepada Sayyidina Umar ra yang mengusulkan untuk Mengumpulkan al Quran:
كَيْفَ أَفْعَلُ شَيْئًا لَمْ يَفْعَلْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟» فَقَالَ عُمَرُ: هُوَ وَاللَّهِ خَيْرٌ.
Bagaimana aku melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah SAW..????
Sayidina Umar ra menjawab: هُوَ وَاللَّهِ خَيْرٌ..
Ini (mengumpulkan al Quran) demi Allah adalah kebaikan. (Shahih Bukhari, Bab Laqod Jaakum Rasulun min Anfusikum).
= Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa :
SEMUA KEBAIKAN BOLEH DILAKUKAN WALAUPUN TIDAK DILAKUKAN RASULULLAH SAW.
■ 2. Dalil Wahabi Talafi:
Merayakan maulid itu merendahan derajat Nabi Saw. Karena dengan maulid berarti Nabi Saw hanya disebutkan sehari saja dalam setahun.
- Jawab:
Kami tidak mengkhususkan memuji Nabi Saw di hari maulid saja.
Kami hanya melebihkan pujian kepada Nabi Saw di hari itu. Coba direnungkan Bahwasanya Nabi Saw mengkhususkan untuk melebihkan rasa syukur pada hari kelahirannya dengan berpuasa di hari Senin sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim Ketika ditanya mengenai puasa hari Senin,
Rasulullah menjawab :
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فيه وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أو أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيْهِ
“Hari itu hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau diturunkan kepadaku wahyu.”
(HR Muslim)
Apakah kita akan katakan bahwa Nabi Saw hanya bersyukur di Hari Senin saja dan Tidak bersyukur di hari-hari lain ataukah kita akan katakan bahwa Nabi Saw melebihkan rasa Syukur di hari itu (senin)…???.
= Bagaimana dengan Puasa di Hari Asyura karena bersyukur kepada Allah Swt atas selamatnya Nabi Musa as.
Apakah Nabi Saw hanya mengkhususkan Syukur pada hari itu saja atau Nabi melebihkan syukur pada hari itu..??
Tentu jawabannya adalah Nabi Saw senantiasa bersyukur Namun Nabi Saw menambahkan Syukurnya pada
momen-momen hari itu.
Demikian pula Maulid…!!
Kami senantiasa mengingat Nabi Saw di hari-hari lain Namun di hari itu kami melebihkan pujian atas beliau Saw.
■ 3. Dalil Wahabi Talafi:
Bagaimana bisa kalian merayakan tanggal 12 Rabiul Awwal padahal itu juga adalah hari wafatnya Nabi SAW..??
- Jawab:
Samanya hari lahir dan hari wafatnya Nabi SAW
(Yaitu tanggal 12 Rabiul Awwal) itu tidak mengurangi keutamaan hari maulid.
Renungkanlah hadits yang datang dalam Sunan Nasai, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
إن من أفضل أيامكم يوم الجمعة فيه خلق آدم عليه السلام ، وفيه قبض”
Sesungguhnya hari terbaik kalian adalah Hari Jumat,
di dalamnya Nabi Adam as diciptakan dan di hari itu juga Beliau diwafatkan.
(HR Nasai)
Hari Jumat tetaplah menjadi hari terbaik walau pun pada hari itu pula Nabi Adam as wafat.
■ 4.Dalil Wahabi Talafi:
Seandainya perayaan maulid adalah kebaikan tentu telah dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Lalu apakah kalian lebih mencintai Nabi Saw dibandingkan para sahabat sedangkan mereka tidak pernah merayakan maulid..???!!.
- Jawab:
1. Telah disebutkan dalam Hadits Shahih
عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ :مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم سَبَّحَ سُبْحَةَ الضُّحَى وَإِنِّي لأُسَبِّحُهَا
Dari Aisyah ra beliau mengatakan:
“Aku tidak pernah melihat Nabi Saw shalat Dhuha, Namun aku melakukannya.”
(HR Bukhari)
= Kenapa Wahabi tidak mengatakan bahwa, Yang dilakukan Sayyidah Aisyah ra itu sesuatu yg tidak dicontohkan oleh Nabi Saw.
Seandainya itu kebaikan pasti Nabi Saw telah melakukannya..!!”
= Kenapa Wahabi Talafi tidak berani mengatakan bahwa Sayidah Aisyah ra, sebagai Ahli Bid’ah..??.
- Imam Syafii berkata:
“Aku melihat di pintu Imam Malik seekor kuda darikuda-kuda Khurasan dan Bighal Mesir.
Lalu aku katakan: “Alangkah bagusnya..!!”
Imam Malik berkata: “Itu adalah hadiah dariku untukmu.”
Aku katakan: “Sisakanlah untuk dirimu seekor untuk kau kendarai.”
Imam Malik berkata: “Aku malu kepada Allah untuk menjejak tanah Nabi-Nya (madinah) dengan telapak kaki kendaraan.”
(Tartibul Madarik juz 2/53)
= Perhatikan Imam Syafii ra tidak mengatakan kepada Imam Malik: “Apakah cintamu kepada Nabi Saw lebih besar dari pada Cinta para sahabat Nabi Saw yang berjalan di atas kendaraan mereka di kota Madinah..??
= Atau Beliau mengatakan: “Apakah para sahabat tidak terpikir untuk melakukannya, lalu engkau bisa berpikir demikian..?!”
- Ibnu Qoyim berkata:
سمعت ابن تيمية رحمه الله يقول : من واظب على يا حي يا قيوم لا إله إلا أنت كل يوم بين سنة الفجر وصلاة الفجر أربعين مرة أحيى الله بها قلبه
Aku mendengar Ibnu Taimiyah ra berkata:
“Siapa yang membiasakan membaca ‘Ya Hayyu Ya Qoyyum La ilaha Illa Anta’ setiap hari di antara Shalat Sunah Fajr dan Shalat Fajr sebanyak 40 kali maka Allah akan menghidupkan hatinya.
(Madarikus Salikin juz 3/264)
= Inilah Ibnu Taimiyah melakukan sesuatu yang tidak pernah kita dengar diriwayatkan dari Nabi Saw,
Tidak pula dari para sahabatnya.
= Lalu kenapa kami tidak mendengar ocehan Kaum Wahabi Talafi yang mengingkarinya…??
Kenapa mereka tidak mengatakan bahwa :
Ibnu Taimiyah, Adalah Ahli Bid’ah…!??!.
Atau mengatakan: “Seandainya ini baik pastinya Nabi Saw dan para sahabatnya telah melakukannya.
TENTANG FITNAH SESAT PERAYAAN MAULID OLEH WAHABI, Abuya Sayyid Muhammad bin Alwi AlMaliki memberikan jawaban dalam kitabnya “Haul al-Ihtifal bi Dzikri al-Maulid an-Nabi asy-Syarif”:
Saya berkata, Sesungguhnya al-imam al-‘allamah Jalaluddin as-Suyuthi sudah mencukupi kita dalam menolak kesalahan besar (Fitnah) tersebut. Beliau berkata dalam kitabnya Al-hawi:
إن ولادته صلى لله عليه وسلم أعظم النعم علينا، ووفاته أعظم المصائب لنا، والشريعة حثت على إظھار شكر النعم، والصبر والسلوان والكتم عند المصائب، وقد أمر الشرع بالعقيقة عند الولادة، وھي إظھار شكر وفرح بالمولود، ولم يأمر عند الموت بذبح ولا غيره، بل نھى عن النياحة وإظھار الجزع، فدلت قواعد الشريعة على أنه يحسن في ھذا الشھر إظھار الفرح بولادته صلى لله عليه .وسلم دون إظھار الحزن فيه بوفاته
“Lahirnya Baginda Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan paling agungnya nikmat bagi kita, sedangkan wafatnya merupakan musibah yang paling besar bagi kita. Syari’at mendorong untuk menampakkan syukur atas berbagai nikmat, dan sabar tabah menghadapi berbagai musibah, syari’at juga memerintahkan melaksanakan Aqiqah pada waktu kelahiran, dan itu merupakan bentuk menampakan syukur dan kegembiraan dengan lahirnya seorang anak, syari’at tidak memerintahkan menyembelih hewan atau jenis lainnya saat kematian, bahkan melarang prilaku niyahah (meratap). Dalam hal ini, kaidah-kaidah syariat tlah menunjukkan bahwa yang hasan (baik) dilaksanakan pada kelahiran Nabi adalah menampakkan kegembiraan / kesenangan dengan kelahiran beliau Saw, bukan menampakkan kesedihan sebab wafatnya beliau Saw. “
Mari kita bergembira menyambut datangnya bulan mulia ini dengan memperbanyak shalawat, dzikir dan amal kebaikan lainnya..
Mari kita hidupkan sunnah-sunnah Nabi Muhammad Saw sebagai bukti bahwa kita memang benar-benar mencintai dan menjadikannya sebagai teladan yang patut kita tiru dalam kehidupan ini.
Dan ketahuilah bahwa barangsiapa yang mencintai sesuatu, maka dia akan mengutamakannya dan berusaha meneladaninya.
Jika kita berbicara tentang sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW. maka orang yang pertama kali merayakan Maulid Nabi adalah Shahibul Maulid (pemiliknya sendiri) yaitu Nabi Muhammad SAW., sebagaimana keterangan dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: “Ketika Nabi SAW. ditanya tentang puasa hari Senin, beliau menjawab: “Hari Senin adalah hari kelahiranku.” Hadis ini adalah dalil yang paling kuat dalam legalitas perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW..
Setelah itu, dalam perkembangannya, perayaan Maulid Nabi SAW. dirayakan secara meriah untuk pertama kalinya pada masa penguasa daerah Irbil, yaitu Raja Mudzaffar Abu Said Kaukabry bin Zainuddin Ali bin Baktakin. Ia adalah seorang raja yang sangat dermawan. Ibnu Katsir dalam “tarikh”-nya mengatakan bahwa Raja Mudzaffar adalah seorang pahlawan pemberani serta pandai dan cerdik. Yusuf bin Qaz (cucu Abu Farj Ibnul Jauzi) dalam kitabnya “Mir’ah al-Zaman” menceritakan bahwasanya dalam setiap perayaan Maulid Nabi SAW., Raja Mudzaffar menyediakan hidangan 5000 potong kepala kambing bakar, 10.000 potong ayam, 100 kuda, 100.000 zabady, dan 30.000 piring yang berisi manisan. Dan yang menghadiri perayaan maulid kala itu adalah para pembesar ulama dan tokoh sufi. Dalam perayaan maulid setiap tahunnya Sang Raja mengeluarkan biaya sekitar 300.000 dinar. Ia juga menyediakan tempat tinggal khusus bagi para tamu yang datang dari penjuru dunia dengan total dana operasional sekitar 100.000 dinar setiap tahunnya. Ia juga mengucurkan dana untuk perawatan dan kemakmuran Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah serta pengairan di Hijaz sekitar 30.000 dinar setiap tahunnya. Seluruh dana yang ia keluarkan ini belum termasuk sedekah-sedekahnya di sektor lainnya.
Istri Sang Raja yang bernama Rabi’ah Khatun binti Ayyub (saudari Panglima Besar Islam Shalahuddin al-Ayyubi) pernah menceritakan mengenai suaminya, bahwa ia (raja) hanya berpakaian yang terbuat dari kain katun yang harganya tidak sampai 5 dirham. Istrinya pernah mencela hal itu, dan Sang Raja menjawab: “Aku berpakaian dengan pakaian seharga kurang dari 5 dirham dan menyedekahkan sisa uangnya lebih baik daripada aku berpakaian yang mahal dengan menterlantarkan orang fakir dan miskin.”
Ibnu Khalikan ketika menulis biografi al-Hafiz Abu Khattab Ibnu Dihyah berkata: “Ia (Ibnu Dihyah) adalah termasuk pembesar pada ulama yang melanglang buana, pergi ke Maghrib (Maroko), Syam (Suriah), Irak, dan kemudian menetap di Irbil tahun 604 H.. Di sana ia mendapati raja daerah itu (Raja Mudzaffar) sedang merayakan Maulid Nabi, lantas ia pun menulis kitab “Al-Tanwîr fî Maulid al-Basyîr al-Nadzîr” dan membacanya di hadapan Sang Raja. Lantas Sang Raja memberinya hadiah sebesar 1000 dinar atas hal itu.[4]
Terkait tuduhan bahwa Perayaan Maulid Nabi pertama kali diadakan pada masa Dinasti Fathimiyah (Syiah), Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki berkata: “Dan tidak perlu memperdulikan ucapan seseorang yang mengatakan bahwa yang pertama kali merayakan Maulid Nabi adalah al-Fathimiyun sebab hal ini bisa jadi karena suatu kebodohan atau pura-pura tidak tahu kebenaran.”[5]
Dalil dalam Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dalil Al Quran
Surat Yunus ayat 58
“Katakanlah: ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus: 58)
Dalam ayat tersebut, Ibnu Abbas r.a. menafsirkan bahwa karunia dan rahmat Allah itu adalah Nabi Muhammad SAW.. Dengan ayat tersebut, Allah menganjurkan umat Islam untuk bergembira dengan kelahiran Nabi Muhammad SAW..
Imam Suyuthi menukil tafsiran ayat tersebut dari Ibnu Abbas r.a.: Karunia Allah dan rahmat-Nya adalah Nabi Muhammad SAW..[6]
Dalil Sunnah
“Dari Abu Qatadah, sesungguhnya Nabi SAW. ditanya tentang puasa hari Senin, lantas beliau menjawab: “Hari Senin itu adalah hari dimana aku dilahirkan, dan hari dimana aku diutus (sebagai Rasul).” (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Daud)
Hadis tersebut menjelaskan bahwa Rasulullah SAW. berpuasa pada hari Senin untuk bersyukur kepada Allah SWT.. Hal ini memberikan pesan tersirat kepada umat Islam bahwa jika Rasulullah SAW. bersyukur atas kelahirannya, maka sepantasnya kaum muslimin juga bersyukur atas hal itu, baik dilakukan dengan cara berpuasa, membaca Al-Quran, membaca sirah Nabi SAW., bersedekah, maupun melakukan perbuatan baik lainnya.
Dan hadis di atas juga bisa dijadikan dalil bahwa orang pertama yang merayakan Maulid adalah Nabi Muhammad SAW. sendiri. (bersambung)
*Mahasiswa Tingkat Akhir Universitas Al-Azhar Kairo-Mesir
[1] Ibnu al-Mandzur, Lisân al-‘Arab (Kairo: Dar al-Hadis), vol. 9, hal. 398
[2] Segala sesuatu yang terpuji yang diada-adakan setelah zaman Rasulullah SAW..
[3] Jalaluddin, al-Suyuthy, Husnul al-Maqshid fi ‘Amalil Maulid, hal. 41
[4] Ibnu Khalikan, Waffiyah al- A’yân, vol. 2, hal. 420, 421
[5] Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki,Dhiya’utthullab.
[6] Jalaluddin, al-Suyuthy, al-Durr al-Mantsur, vol. 2, hal. 308.
