MEMBACA TAWASUL: Adab dalam Thariqah Naqsybandi Haqqani
(Tawasul kepada Mursyid sebelum membaca Awrad Dzikir Harian dan Khatam Kwajagan)
Dalam Thariqah Naqsybandi Haqqani, membaca tawasul kepada Mursyid Thariqah sebelum mengamalkan dzikir harian maupun Khatam Kwajagan merupakan adab, bukan rukun, bukan kewajiban syariat, dan bukan akidah baru.
Adab ini berfungsi sebagai:
- Penghubung sanad ruhani (ittishāl as-sanad),
- Penjagaan adab murid terhadap guru,
- Wasilah agar dzikir selaras dengan bimbingan thariqah, bukan sebagai objek permohonan selain Allah.
Prinsipnya tegas:
> Yang dimintai hanyalah Allah, sedangkan Mursyid adalah wasilah.
Prinsip ini selaras dengan Al-Qur’an, Sunnah, ijma’ Ahlussunnah, dan praktik ulama salaf hingga khalaf.
Dalil Umum: Tawasul dan Tabarruk Hukumnya Boleh, Bukan Syirik
Mayoritas ulama Ahlussunnah wal Jama‘ah membolehkan tawasul dan tabarruk dengan syarat niatnya benar dan tidak meyakini makhluk memiliki kekuatan mandiri.
Dalil Al-Qur’an (Pokok)
- QS. Al-Mā’idah: 35
> “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah untuk mendekatkan diri kepada-Nya.”
➡️ Ayat ini perintah, bukan larangan.
Wasilah mencakup:
- amal shalih,
- Asmā’ul Ḥusnā,
- orang-orang yang dicintai Allah.
—
2. QS. An-Nisā’: 64
> “Seandainya mereka ketika menzalimi diri mereka datang kepadamu (Rasul), lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul memohonkan ampun bagi mereka, niscaya mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat.”
Ayat ini menjadi dasar utama tawasul, baik ketika Nabi ﷺ hidup maupun setelah wafat, sebagaimana dipahami oleh para ulama tafsir.
Penjelasan Ulama Tafsir: Ibn Katsir
Al-Ḥāfiẓ Ibn Katsir meriwayatkan kisah al-‘Utbi dalam Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, tentang seorang Arab Badui yang bertawasul di makam Nabi ﷺ, lalu Allah mengampuni dosanya.
Kisah ini juga diriwayatkan oleh:
- Imam an-Nawawi (al-Idhāḥ)
- Ibn Qudamah (al-Mughnī)
- al-Buhuti (Kasyf al-Qinā‘), dan banyak ulama Ahlussunnah lainnya.
➡️ Tidak satu pun dari mereka menilainya syirik.
Dalil Hadis: Riwayat Sayyidah ‘Aisyah (HR. ad-Dārimī)
Ketika Madinah mengalami kemarau, Sayyidah ‘Aisyah memerintahkan agar atap makam Nabi ﷺ dibuka ke langit, lalu turun hujan deras.
➡️ Ini tabarruk dan tawasul, dilakukan oleh Sahabat, dan diamalkan umat Islam selama berabad-abad.
Dalil Ijma’ Ulama: Imam asy-Syafi‘i
Imam asy-Syafi‘i berkata:
> “Aku bertabarruk dengan Abu Hanifah. Jika aku punya hajat, aku shalat dua rakaat lalu berdoa kepada Allah di sisi makamnya, dan hajatku dikabulkan.”
(HR. al-Khaṭīb al-Baghdādī, sanad sahih)
➡️ Jika tabarruk dan tawasul itu syirik, maka Imam Syafi‘i yang pertama kali akan menolaknya.
—
Meluruskan Tuduhan Wahabi
❌ Tuduhan:
> “Meminta pertolongan kepada orang mati adalah syirik.”
✅ Fakta Ilmiah:
Tidak ada dalil sahih yang menyatakan tawasul = syirik.
Tidak ada riwayat sahabat atau imam mazhab yang menuduh tawasul sebagai syirik.
Yang dilarang adalah meminta kepada makhluk secara independen, bukan menjadikannya wasilah.
➡️ Meminta kepada Allah dengan wasilah ≠ meminta kepada makhluk.
Pernyataan Ibnu Taimiyah (rujukan Wahabi sendiri)
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa tawasul kepada Nabi ﷺ dibolehkan, dan beliau mengutip hadis doa tawasul (HR. Tirmidzi, sahih).
Beliau menegaskan:
– Selama tidak meyakini makhluk memberi manfaat sendiri, maka bukan syirik.
➡️ Ini menunjukkan bahwa pengharaman total tawasul adalah penyimpangan pengikut, bukan ajaran beliau secara utuh.
Tawasul dalam Thariqah Naqsybandi Haqqani
Dalam praktik Naqsybandiyah Haqqani (sebagaimana dijelaskan dalam banyak suhbah dan tulisan di:
- sufilive.com
- naqshbandi.org / naqsybandi.com),
Tawasul kepada Mursyid dilakukan:
- sebelum dzikir,
- sebagai adab,
- bukan sebagai objek doa,
- dan tidak pernah menggantikan Allah sebagai tempat meminta.
Dzikir tetap:
- lillāh – billāh – ilallāh
Kesimpulan Tegas:
- Tawasul dan tabarruk hukumnya boleh, bukan syirik.
- Adab tawasul sebelum dzikir dalam Thariqah Naqsybandiyah Haqqani sah secara syar‘i.
- Yang syirik adalah: meminta kepada selain Allah sebagai sumber kekuatan independen.
- Menuduh seluruh umat Islam yang bertawasul sebagai musyrik adalah:
- keliru secara ilmiah,
- bertentangan dengan Al-Qur’an,
- menyalahi ijma’ ulama Ahlussunnah.
Allah tetap satu-satunya tempat meminta.
Wasilah hanyalah jalan, bukan tujuan.
Bagi yang ingin mendapatkan file tawasul Thariqah Naqsybandi Haqqani, silakan klik tulisan “Tawassul Naqsybandi Haqqani” di bawah ini:





Views Today : 18
Views Yesterday : 49
Views Last 7 days : 473
Views Last 30 days : 2176
Views This Month : 664
Views This Year : 4364
Total views : 4365